Info KG

Heregistrasi Data No. KTP Karyawan untuk NPWP

LARAS NABILA PUTRI

Issue Mgt. & Government Relation Analyst - Dipublikasikan

Halo, Warga KG!

Berkaitan dengan keputusan pemerintah tentang NPWP yang nantinya akan menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan)/ No KTP, maka diperlukan data No KTP karyawan yang valid.

Oleh karena itu, Warga KG wajib melakukan heregistrasi data No KTP untuk memperbarui data di database karyawan.

Heregistrasi nomor KTP dapat dilakukan dengan klik di sini

Terima kasih

(CHR - HRIS)