Katanya sehat itu mahal, akan tetapi ketika jatuh sakit akan lebih mahal biaya yang dikeluarkan. Ada pepatah mengatakan mencegah lebih baik daripada mengobati. Karena itu, kita sebagai karyawan harus aktif menjaga kesehatan, jangan sampai sakit. Karyawan yang sehat sudah pasti akan produktif dan bisa menghasilkan output kerja yang berkualitas.
Selain BPJS Kesehatan, di Unit Usaha tertentu perusahaan memberikan bentuk Faslitas Kesehatan lain yaitu penggantian terhadap biaya pemeriksaan dan pengobatan karyawan. Seiring dengan berkembangnya teknologi, proses penggantian biaya kesehatan khususnya rawat jalan yang sebelumnya dilakukan dengan mengirimkan kuitansi asli ke Perusahaan, saat ini sudah dapat dilakukan secara online (Medical Reimburse Online) baik pengajuan, status pengajuan maupun history pengajuan, melalui :
Transaksi Medical Reimburse Online :
https://hr.kompasgramedia.com/mr_req_medrem.php
Status Pengajuan Medical Reimburse Online :
https://hr.kompasgramedia.com/mr_req_medrem_history.php
Tutorial Medical Reimburse Online :
https://hr.kompasgramedia.com/mr_req_medrem_tutorial.php
History Medical Reimbursement :
https://hr.kompasgramedia.com/medical.php
Notes :
Fasilitas penggantian kesehatan secara online untuk saat ini berlaku untuk unit-unit sebagai berikut:
- Group of Retail and Publishing
- Group of Media:
- Kompas.com
- Harian Kompas
- Grid Network
- Radio Sonora
- Indopersda
- Tribun Digital Online
- Warta Kota
- Kontan
- Transito Ad
3. Functional Unit
4. KG Poperty
5. KG Logistics