Kapan Periode Vaksinasi Covid-19?
Pemerintah Indonesia telah menyusun periode vaksinasi dan mengimbau agar seluruh masyarakat melakukan vaksinasi. Proses vaksinasi terbagi menjadi beberapa periode yang disesuaikan dengan kelompok prioritas, yaitu:
1. Periode 1 (Januari – April 2021)
Pada periode ke-1, vaksinasi Covid-19 diprioritaskan untuk tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang di fasilitas kesehatan, dan mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran di fasilitas kesehatan.
2. Periode 2 (Januari-April 2021)
Pada periode ke-2, vaksinasi Covid-19 diprioritaskan untuk petugas layanan publik seperti TNI/POLRI, petugas bandara/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, perusahaan daerah air minum, dan petugas pemberi layanan publik lainnya, serta orang-orang yang telah memasuki usia lanjut ≥ 60 tahun.
3. Periode 3 (April 2021-Maret 2022)
Sasaran vaksinasi pada periode ke-3 adalah orang-orang yang kelompok rentan dari segi geospasial, sosial, dan ekonomi.
4. Periode 4 (April 2021- Maret 2022)
Pada periode ke-4, sasaran vaksinasi Covid-19 adalah masyarakat dengan pendekatan klaster sesuai ketersediaan vaksin. dr. Irma Lidia dari Tim Dokter Lifepack menyebutkan bahwa vaksin Covid-19 akan diberikan dua dosis dengan rentang waktu tertentu (tergantung jenis vaksinnya). Patuhi dua dosis tersebut untuk mendapatkan level proteksi yang diharapkan. Perlu diingat juga, bahwa meski sudah mendapatkan vaksin, sebaiknya tetap menjalankan protokol kesehatan karena butuh waktu untuk pembentukan antibodi.