"Keikursertaan YDKK dalam pembangunan kembali rumah warga di Kupang Timur dan Student Learning Center di Wini Timor Tengah Utara dengan beberapa lembaga filantropi lain merupakan wujud dari usaha gotong royong dari banyak elemen di masyarakat yang seharusnya terus digelorakan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan di masyarakat, salah satunya dalam menanggulangi dampak bencana. Oleh karena itu ajakan dari Kementerian Sosial kepada YDKK untuk ikut serta bergotong royong membangun kembali rumah warga maupun fasilitas lain di NTT ini, kami sambut baik dan kami wujudkan,” ujar Manager Eksekutif Yayasan DKK Anung Wendyartaka.
Acara ini diawali dengan sambutan dan ucapan terima kasih atas ketersediaan kerja sama dari berbagai pihak disampaikan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam acara penandatanganan SPK kontrak, “Terima kasih kepada teman-teman dari Dana Kemanusiaan Kompas dan berbagai pihak yang telah membantu kami untuk merestorasi pasca gempa seroja”.
Risma juga menjelaskan alasan memilih lokasi pembangunan yang pertama yaitu di daerah timur, tengah, dan utara, di antaranya yaitu belum adanya sentuhan dari pihak mana pun, wilayah ini menjadi pembatas langsung dari negara lain, dan wilayah perbatasannya adalah daratan rendah sedangkan negara tetangga adalah daratan tinggi, sehingga sungai wilayahnya dangkal jadi diperlukannya normalisasi sungai agar tidak mengancam rumah di wilayah perbatasan.
“Rumah dahulu terdampak badai Seroja, dan banyak rumah yang tidak layak tinggal kemudian kami membantu membangun sebanyak 20 unit. Kemudian pekerjaan masyarakat sekitar banyak yang tidak menentu jadi kita bantu alat tenun, benang, dan mesin jait. Selain itu kami juga membantu membangun pusat kegiatan agar anak sekitar agar bisa belajar, dan fasilitas belajar anak untuk jarak jauh,” tambah Risma.
YDKK berkomitmen membantu kegiatan pembangunan ini hingga selesai agar warga yang terdampak dari badai Seroja mendapatkan tempat tinggal yang layak dan dapat membangun prasarana dan sarana yang menjunjang aktivitas warga yang mempuni.