Info KG

>

#CumadiKG

#CumadiKG

Kosakata Gaul yang Masuk KBBI

AGATHA TRISTANTI

Corporate Branding Analyst - Dipublikasikan

Bahasa terus mengalami perkembangan seiring penggunaan oleh penuturnya. Demikian pula bahasa Indonesia. Kita sering mendengar istilah bahasa gaul yang dikreasi oleh anak muda dan menjadi ekspresi terhadap sesuatu. Setiap generasi punya “bahasa gaul” masing-masing yang menjadi penanda zaman. Kosakata-kosakata gaul itu kadang hilang dengan sendirinya karena dianggap jadul, namun ada pula yang bertahan lintas zaman dan bahkan masuk ke Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Nah, bagaimana sebuah kata bisa masuk ke KBBI? Dikutip dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, untuk menjadi “warga” KBBI, sebuah kata harus sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia secara semantik, leksikal, fonetis, pragmatis, dan penggunaan. Persyaratan tersebut diwakili oleh unsur berikut:

  1. Unik, kata yang diusulkan, baik dari bahasa daerah maupun bahasa asing, memiliki makna yang belum ada dalam bahasa Indonesia. Kata tersebut akan berfungsi menutup rumpang leksikal (lexical gap), kekosongan makna dalam bahasa Indonesia.
  2. Eufonik (enak didengar), kata tidak memuat bunyi yang tidak lazim dalam bahasa Indonesia. Dengan kata lain, sesuai dengan kaidah fonologi bahasa Indonesia. Tujuannya agar kata tersebut mudah dilafalkan oleh penutur bahasa Indonesia dengan beragam latar bahasa ibu.
  3. Seturut kaidah bahasa Indonesia, kata tersebut dapat dibentuk dan membentuk kata lain dengan kaidah pembentukan kata bahasa Indonesia, seperti pengimbuhan dan pemajemukan.
  4. Tidak berkonotasi negatif, agar bisa diterima banyak kalangan.
  5. Kerap dipakai, kekerapan pemakaian sebuah kata diukur menggunakan frekuensi (frequence) dan julat (range). Frekuensi adalah kekerapan kemunculan sebuah kata dalam ujaran tertulis maupun lisan, sedangkan julat adalah ketersebaran kemunculan kata tersebut di beberapa wilayah.

 

Kini, seiring perkembangan zaman dan majunya teknologi, KBBI sudah tersedia dalam format daring, yang bisa diakses melalui situs resmi kbbi.kemendikbud.go.id maupun melalui aplikasi via Android atau iOS (KBBI Daring). KBBI daring dimutakhirkan setiap dua kali setahun, yaitu pada bulan April dan Oktober.

Pada pemutakhiran terakhir, ada beberapa kosakata “bahasa gaul” yang dimasukkan ke KBBI karena dianggap memenuhi syarat. Kata-kata tersebut antara lain:

  1. alay, n cak akr anak layangan; gaya hidup yang berlebihan untuk menarik perhatian
  2. lebay, a cak berlebihan (tentang gaya berbicara, penampilan, dan sebagainya)
  3. kepo, a cak rasa ingin tahu yang berlebihan tentang kepentingan atau urusan orang lain
  4. jomlo, n cak pria atau wanita yang belum memiliki pasangan hidup (ingat, jomlo ya bukan jomblo)
  5. kece, a cak cantik
  6. kicep, n cak diam karena takut atau gelisah
  7. bokek, a cak tidak punya uang
  8. bokep, n cak film porno
  9. nyokap, n cak ibu
  10. doi, n kl uang; n cak pacar; n cak ia (laki-laki)
  11. songong, a tidak tahu adat
  12. baper, a cak akr (ter)bawa perasaan; berlebihan atau terlalu sensitif dalam menanggapi suatu hal
  13. bukber, n akr buka puasa bersama
  14. gaptek, v cak akr gagap teknologi
  15. julid, a cak iri dan dengki dengan keberhasilan orang lain, biasanya dilakukan dengan menulis komentar, status, atau pendapat di media sosial yang menyudutkan orang tertentu
  16. mager, v cak akr malas (ber)gerak; enggan atau sedang tidak bersemangat untuk melakukan aktivitas
  17. maksi, a berukuran sampai menutupi mata kaki (tentang gaun); v cak akr makan siang
  18. mengegas, v menekan gas pada kendaraan; v cak ki berbicara dengan suara keras (karena kesal atau marah)
  19. blog, n Komp catatan harian atau jurnal pribadi di internet yang dapat diakses oleh siapa saja
  20. vlog, n Komp blog yang isinya berupa video
  21. naravlog, n Komp pengevlog
  22. pansos, n cak akr panjat sosial; usaha yang dilakukan untuk mencitrakan diri sebagai orang yang mempunyai status sosial tinggi, dilakukan dengan cara mengunggah foto, tulisan, dan sebagainya di media sosial

 

Penting untuk diingat bahwa hampir seluruh kata di atas diberi label cak, yang artinya ragam cakapan, untuk menandai bahwa kata tersebut digunakan dalam ragam tak baku. Dengan kata lain, kata itu tidak dipakai di dalam ragam formal. Satu hal yang perlu dipahami adalah KBBI merekam kata yang dipakai masyarakat. (disarikan dari berbagai sumber)