Info KG

Waspada Penipuan (FILE APK) Mengatasnamakan Ditjen Pajak Via WhatsApp

DEAN RIZKI HARTAWAN

Information Security Engineer - Dipublikasikan

Halo Warga KG!

Di era digital ini, penipuan semakin marak terjadi, termasuk penipuan yang mengatasnamakan instansi resmi seperti Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Baru-baru ini, beredar modus penipuan baru melalui WhatsApp di mana penipu mengirimkan file APK dan mengaku sebagai DJP.

File APK tersebut berbahaya dan dapat mencuri data pribadi Anda. Oleh karena itu, JANGAN PERNAH mengunduh atau menginstal file APK yang dikirimkan melalui WhatsApp.

Berikut ini hal yang dapat dilakukan jika menerima pesan informasi yang mengatasnamakan DJP: 

- Apabila menerima pesan melalui Whatsapp, periksa nomor Whatsapp di laman resmi DJP sesuai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) masing-masing. Tautan seluruh KPP dapat dilihat di (https://pajak.go.id/daftar-unit-kerja). 

- Apabila menerima pesan bermuatan file berekstensi apk dan mengatasnamakan DJP, harap diabaikan. DJP tidak pernah mengirim file berekstensi apk. 

- Melaporkan adanya indikasi penipuan pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP, silahkan menghubungi saluran pengaduan DJP melalui kring pajak (1500200), email (pengaduan@pajak.go.id), twitter (@kring_pajak), website (pengaduan.pajak.go.id), dan chat pajak (www.pajak.go.id). 

Sumber : Siaran Pers DJP